Header Ads Widget

Bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah tua


Dalam Islam, puasa diwajibkan bagi setiap muslim dewasa dan sehat yang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Namun, bagi orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau kondisi fisik lainnya, mereka diberikan keringanan atau dispensasi untuk tidak berpuasa.

Orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu berpuasa diberi opsi untuk membayar fidyah, yaitu membayar makanan untuk setiap hari puasa yang mereka lewatkan sebagai gantinya. Fidyah ini diberikan sebagai alternatif bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau usia tua.

Namun, keputusan akhir mengenai apakah seseorang harus berpuasa atau membayar fidyah harus didiskusikan dengan dokter dan ulama atau ahli agama setempat. Karena setiap kasus dapat berbeda-beda, maka diperlukan penilaian secara individu terhadap kemampuan dan kondisi orang yang bersangkutan sebelum membuat keputusan apapun.

Posting Komentar

0 Komentar